Sabtu, 17 Maret 2018

STANDAR TENAGA LABORATORIUM DI SEKOLAH



STANDAR TENAGA LABORATORIUM DI SEKOLAH

Dalam pengelolaan laboratorium, terdapat lima macam komponen  laboratorium yang secara umum dapat dikategorikan dalam dua kelompok, yaitu kelompok pengelola (sumber daya manusia) dan kelompok yang dikelola (bangunan laboratorium, fasilitas laboratorium, alat-alat laboratorium dan bahan-bahan laboratorium).
1)        Kelompok Pengelola
Kelompok pengelola adalah salah satu komponen yang penting dalam  pengelolaan laboratorium. Kelompok pengelola adalah sumber daya manusia yang bertanggung jawab melaksanakan tugas pengelolaan laboratorium. Berdasarkan Permendiknas Nomor 26 Tahun 2008, standar tenaga laboratorium sekolah/madrasah mencakup kepala laboratorium sekolah/madrasah, teknisi laboratorium sekolah/madrasah, dan laboran sekolah/madrasah.
Jumlah kelompok pengelola disesuaikan dengan beban kerja dari laboratorium yang bersangkutan, jumlah peserta didik yang melaksanakan praktikum dan kegiatan lain yang dilaksanakan di laboratorium, seperti penelitian baik oleh guru maupun peserta didik yang tergabung dalam kelompok ilmiah remaja.
Kelompok pengelola laboratorium yang ideal, terdiri dari personal-personal yang terlibat langsung dalam seluruh kegiatan di laboratorium sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Setiap personal harus memahami dan mengerti bidang kerja yang menjadi tanggung jawabnya, sesuai dengan peraturan yang berlaku pada lembaganya dan selalu berorientasi  pada tujuan dan fungsi laboratorium yang dibinanya. Karena itu, harus terbina hubungan yang harmonis antar personal yang terlibat dalam pengelolaan laboratorium berdasarkan kesadaran bahwa mereka merupakan komponen-komponen yang penting dari sistem dan pendidikan.
Pembinaan personil secara teknis dan administrasi dari waktu kewaktu harus selalu ditingkatkan dan dibina sehingga pelaksanaan kerjanya mencapai tujuan yang optimal. Keberhasilan tugas dalam melaksanakan pengelolaan laboratorium akan ditentukan oleh para personilnya, dan dukungan dari komponen sekolah lainnya, mulai dari kepala sekolah, guru-guru mata pelajaran IPA, sampai pada petugas kebersihan dan keamanan.
Pembinaan pengelolalaboratorium sesuai dengan bidang dan tanggung jawabnya perlu terus menerus dilakukan agar semakin meningkat keterampilan dan pemahamannya tentang peranan laboratorium dalam menunjang proses belajar mengajar, serta bagaimana memanfaatkan dan merawat fasilitas, alat dan bahan yang digunakan dalam kegiatan praktikum.
Untuk tercapainya tujuan pembelajaran/praktikum, maka kelompok pengelola perlu memberikan perhatian yang serius pada aspek administratif, operasional kegiatan praktikum, dan keselamatan kerja di laboratorium. Sedangkan tugas dari pimpinan sekolah adalah memberikan perhatian terutama dari segi penggunaan waktu kerja laboratorium, penghargaan beban kerja pengelola laboratorium, kesehatan personal yang bekerja dilaboratorium, dan yang paling penting keselamatan kerja peserta didik ketika bekerja di laboratorium.
Dalam melaksanakan tugasnyaseorang pengelola laboratorium hendaknya melakukan usaha-usaha pengelolaan sebagai berikut:
a)Suasana laboratorium dalam keadaan disiplin yang baik.
b)Kebersihan, keamanan dan keselamatan selalu dipelihara.
c)Pemakaian laboratorium secara merata dan terpadu sehingga tidak terdapat perebutan antara kelas yang satu dengan yang lain.
d)Menyusun peraturan pemakaian laboratorium.
e)Menyusun cara-cara mengevaluasi kegiatan laboratorium yang dilakukan peserta didik.
f)Melakukankerjasama yang baik dengan para pemakai laboratorium yaitu guru dan peserta didik.
g)Mengelola lingkungan laboratorium yang kaya teks.

Guna menjaga keamanan dan keselamatan di dalam laboratorium, diperlukan sikap displin dan taat pada tata tertib. Tata tertib ini meliputi larangan, perintah,dan petunjuk bagi peserta didik maupun guru yang bekerja  di laboratorium dan diberikan sebelum mereka masuk atau memulai aktivitas di laboratorium.Tata tertib dapat dibedakan menjadi tata tertib untuk peserta didik dan tata tertib untuk guru. Tata tertib untuk peserta didik disusun oleh pengelola laboratorium, sedangkan tata tertib untuk guru disusun oleh kordinator pelajaran. Dengan demikian peserta didik tidak selalu merasa ketakutan akan bahaya bila bekerja di laboratorium, karena hal ini akan  mengganggu pula pada konsentrasi peserta didik atau kelancaran aktivitas peserta didik. Setelah menyusun tata tertib laboratorium maka tugas yang penting dari pengelola laboratorium adalah menciptakan disiplin yang ketat. Untuk menciptakan disiplin yang ketat ini maka di dalam menerapkan tata  tertib laboratorium harus ada sanksi-sanksi bagi peserta didik yang melanggar tata tertib tersebut. Sanksi-sanksi ini baik berupa sanksi-sanksi akademis, hukum,maupun sanksi menyuruh peserta didik mengganti alat yang baru, apabila peserta didik tersebut memecahkan atau merusak atau menghilangkan alat-alat yang dipakainya.

2)Kelompok yang Dikelola
Kelompok yang dikelola di laboratorium biasanya terdiri dari bangunan laboratorium, fasilitas laboratorium, alat-alat laboratorium, dan bahan-bahan laboratorium. Untuk melakukan pengelolaan yang baik dari masing -masing komponen tersebut, dapat dilakukan berbagai upaya sesuai dengan landasan, fungsi dan tujuan laboratorium.
Contoh pengelolaan laboratorium IPA di sekolah diantaranya adalah:
a) Pengelolaan laboratorium dan fasilitasnya yang terdiri dari:
Ø  Perabot laboratorium
Ø  Instalasi listrik
Ø  Instalasi air
Ø  Instalasi gas
Ø  Lingkungan sekolah
b) Pengelolaan alat-alat laboratorium yang menyangkut:
Ø  Perencanaan (jumlah dan jenis alat yang ada)
Ø  Desain ruang sesuai dengan alat yang ada
Ø  Penetapan alat yang telah diidentifikasi
Ø  Mengadministrasikan alat-alat yang ada
Ø  Penggunaan alat secara rutin/periodik
c) Pengelolaan bahan pratikum yang menyangkut:
Ø  Mengidentifikasi jumlah bahan yang dibutuhkan
Ø  Mempersiapkan tempat penggunaan dan penyimpanan bahan  praktikum
Ø  Pengadministrasian bahan yang habis/sisa prakatikum

Berdasarkan pengertian diatas dan di atur dalam  Permendiknas no 26 tahun 2008 Tentang Standar Tenaga Laboratorium Sekolah/Madrasah Standar tenaga laboratorium sekorah/madrasah mencakup kepara laboratorium sekolah/madrasah, teknisi laboratorium sekolah/madrasah, dan laboran sekolah/madrasah. Untuk dapat diangkat sebagai tenaga laboratorium sekolah/madrasah, seseorang wajib memenuhi standar tenaga laboratorium sekolah/madrasah yang berlaku secara nasional. standar lenaga laboratorium sekolah/madrasah sebagaimana dimaksud  Penyelenggara sekolah/madrasah wajib menerapkan standar tenaga laboratorium sekolah/madrasah sebagaimana diatur dalam selambat-lambatnya 5 (lima) tahun setelah peraturan ini ditetapkan.
1.    Kepala Laboratorium Sekolah/Madrasah
Kualifikasi kepala laboratorium Sekolah/Madrasah adalah sebagai berikut:
a. Jalur guru
1) Pendidikan minimal sarjana (S1);
2) Berpengalaman minimal 3 tahun sebagai pengelola praktikum;
3) Memiliki sertifikat kepala laboratorium sekolah/madrasah dari perguruan tinggi atau lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah.

b. Jalur laboran/teknisi
1) Pendidikan minimal diploma tiga (D3);
2) Berpengalaman minimal 5 tahun sebagai laboran atau teknisi;
3) Memiliki sertifikat kepala laboratorium sekolah/madrasah dari perguruan tinggi atau
lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah.

2.Teknisi Laboratorium Sekolah/Madrasah
Kualifikasi teknisi laboratorium sekolah/madrasah adalah sebagai berikut:
1) Minimal lulusan program diploma dua (D2) yang relevan dengan peralatan laboratorium, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang ditetapkan oleh pemerintah;
2) Memiliki sertifikat teknisi laboratorium sekolah/madrasah dari perguruan tinggi atau lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah.

2.    Laboran Sekolah/Madrasah
Kualifikasi laboran sekolah/madrasah adalah sebagai berikut:
1) Minimal lulusan program diploma satu (D1) yang relevan dengan jenis laboratorium, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang ditetapkan oleh pemerintah;
2) Memiliki sertifikat laboran sekolah/madrasah dari perguruan tinggi yang ditetapkan oleh pemerintah.


Dari uraian diatas terdapat pertanyaan sebagai berikut:
1.      Di lapangan banyak sekolah yang mengamanahkan petugas laporatorium adalah guru dalam bidang sains. Kendalanya banyak guru tersebut kurang memahami tentang laboratorium. Jika anda baru menjadi kepala sekolah di sekolah tersebut hal apa yang anda lakukan dalam pengelolaan laboratorium??
2.      Jika ditunjuk sebagai petugas laporatorium (keplab,tenlab) apakah kita biasa memperoleh tunjangan kinerja guru?
3.      Langkah apa yang anda lakukan jika anda di amanahkan sebagai keplab?

1 komentar:

  1. Apa bila ditunjuk sebagai kepala laboratorium kita harus memiliki sifat profesiaonal, mengetahui kegiatan yang sedang dilakukan oleh para Peserta didik didalam laboratorium, manajerial bawahan dengan baik yaitu teknisi dan laboran, serta mengatur tata letak alat-alat atau bahan yang akan digunakan oleh para Peserta didik sebelum praktikum dimulai.

    Salam
    Agung Laksono

    BalasHapus