STANDAR TENAGA LABORATORIUM DI
SEKOLAH
Dalam
pengelolaan laboratorium, terdapat lima macam komponen laboratorium yang secara umum dapat
dikategorikan dalam dua kelompok, yaitu kelompok pengelola (sumber daya
manusia) dan kelompok yang dikelola (bangunan laboratorium, fasilitas
laboratorium, alat-alat laboratorium dan bahan-bahan laboratorium).
1)
Kelompok
Pengelola
Kelompok pengelola adalah salah satu komponen yang
penting dalam pengelolaan laboratorium.
Kelompok pengelola adalah sumber daya manusia yang bertanggung jawab melaksanakan
tugas pengelolaan laboratorium. Berdasarkan Permendiknas Nomor 26 Tahun 2008,
standar tenaga laboratorium sekolah/madrasah mencakup kepala laboratorium sekolah/madrasah,
teknisi laboratorium sekolah/madrasah, dan laboran sekolah/madrasah.
Jumlah kelompok pengelola disesuaikan dengan beban
kerja dari laboratorium yang bersangkutan, jumlah peserta didik yang
melaksanakan praktikum dan kegiatan lain yang dilaksanakan di laboratorium,
seperti penelitian baik oleh guru maupun peserta didik yang tergabung dalam kelompok
ilmiah remaja.
Kelompok pengelola laboratorium yang ideal, terdiri
dari personal-personal yang terlibat langsung dalam seluruh kegiatan di
laboratorium sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Setiap
personal harus memahami dan mengerti bidang kerja yang menjadi tanggung
jawabnya, sesuai dengan peraturan yang berlaku pada lembaganya dan selalu
berorientasi pada tujuan dan fungsi
laboratorium yang dibinanya. Karena itu, harus terbina hubungan yang harmonis
antar personal yang terlibat dalam pengelolaan laboratorium berdasarkan kesadaran
bahwa mereka merupakan komponen-komponen yang penting dari sistem dan
pendidikan.
Pembinaan personil secara teknis dan administrasi dari
waktu kewaktu harus selalu ditingkatkan dan dibina sehingga pelaksanaan
kerjanya mencapai tujuan yang optimal. Keberhasilan tugas dalam melaksanakan
pengelolaan laboratorium akan ditentukan oleh para personilnya, dan dukungan
dari komponen sekolah lainnya, mulai dari kepala sekolah, guru-guru mata pelajaran
IPA, sampai pada petugas kebersihan dan keamanan.
Pembinaan pengelolalaboratorium sesuai dengan bidang
dan tanggung jawabnya perlu terus menerus dilakukan agar semakin meningkat keterampilan
dan pemahamannya tentang peranan laboratorium dalam menunjang proses belajar
mengajar, serta bagaimana memanfaatkan dan merawat fasilitas, alat dan bahan
yang digunakan dalam kegiatan praktikum.
Untuk tercapainya tujuan pembelajaran/praktikum, maka
kelompok pengelola perlu memberikan perhatian yang serius pada aspek
administratif, operasional kegiatan praktikum, dan keselamatan kerja di laboratorium.
Sedangkan tugas dari pimpinan sekolah adalah memberikan perhatian terutama dari
segi penggunaan waktu kerja laboratorium, penghargaan beban kerja pengelola
laboratorium, kesehatan personal yang bekerja dilaboratorium, dan yang paling
penting keselamatan kerja peserta didik ketika bekerja di laboratorium.
Dalam melaksanakan tugasnyaseorang pengelola
laboratorium hendaknya melakukan usaha-usaha pengelolaan sebagai berikut:
a)Suasana
laboratorium dalam keadaan disiplin yang baik.
b)Kebersihan,
keamanan dan keselamatan selalu dipelihara.
c)Pemakaian
laboratorium secara merata dan terpadu sehingga tidak terdapat perebutan antara
kelas yang satu dengan yang lain.
d)Menyusun
peraturan pemakaian laboratorium.
e)Menyusun
cara-cara mengevaluasi kegiatan laboratorium yang dilakukan peserta didik.
f)Melakukankerjasama
yang baik dengan para pemakai laboratorium yaitu guru dan peserta didik.
g)Mengelola
lingkungan laboratorium yang kaya teks.
Guna menjaga keamanan dan keselamatan di dalam
laboratorium, diperlukan sikap displin dan taat pada tata tertib. Tata tertib
ini meliputi larangan, perintah,dan petunjuk bagi peserta didik maupun guru
yang bekerja di laboratorium dan
diberikan sebelum mereka masuk atau memulai aktivitas di laboratorium.Tata
tertib dapat dibedakan menjadi tata tertib untuk peserta didik dan tata tertib
untuk guru. Tata tertib untuk peserta didik disusun oleh pengelola
laboratorium, sedangkan tata tertib untuk guru disusun oleh kordinator pelajaran.
Dengan demikian peserta didik tidak selalu merasa ketakutan akan bahaya bila
bekerja di laboratorium, karena hal ini akan mengganggu pula pada konsentrasi peserta didik
atau kelancaran aktivitas peserta didik. Setelah menyusun tata tertib
laboratorium maka tugas yang penting dari pengelola laboratorium adalah
menciptakan disiplin yang ketat. Untuk menciptakan disiplin yang ketat ini maka
di dalam menerapkan tata tertib
laboratorium harus ada sanksi-sanksi bagi peserta didik yang melanggar tata
tertib tersebut. Sanksi-sanksi ini baik berupa sanksi-sanksi akademis, hukum,maupun
sanksi menyuruh peserta didik mengganti alat yang baru, apabila peserta didik
tersebut memecahkan atau merusak atau menghilangkan alat-alat yang dipakainya.
2)Kelompok yang
Dikelola
Kelompok yang dikelola di laboratorium biasanya
terdiri dari bangunan laboratorium, fasilitas laboratorium, alat-alat
laboratorium, dan bahan-bahan laboratorium. Untuk melakukan pengelolaan yang
baik dari masing -masing komponen tersebut, dapat dilakukan berbagai upaya
sesuai dengan landasan, fungsi dan tujuan laboratorium.
Contoh
pengelolaan laboratorium IPA di sekolah diantaranya adalah:
a)
Pengelolaan laboratorium dan fasilitasnya yang terdiri dari:
Ø Perabot laboratorium
Ø Instalasi listrik
Ø Instalasi air
Ø Instalasi gas
Ø Lingkungan sekolah
b) Pengelolaan
alat-alat laboratorium yang menyangkut:
Ø Perencanaan (jumlah dan jenis alat
yang ada)
Ø Desain ruang sesuai dengan alat yang
ada
Ø Penetapan alat yang telah
diidentifikasi
Ø Mengadministrasikan alat-alat yang
ada
Ø Penggunaan alat secara
rutin/periodik
c) Pengelolaan
bahan pratikum yang menyangkut:
Ø Mengidentifikasi jumlah bahan yang
dibutuhkan
Ø Mempersiapkan tempat penggunaan dan
penyimpanan bahan praktikum
Ø Pengadministrasian bahan yang
habis/sisa prakatikum
Berdasarkan
pengertian diatas dan di atur dalam Permendiknas no 26 tahun 2008 Tentang Standar
Tenaga Laboratorium Sekolah/Madrasah Standar tenaga laboratorium
sekorah/madrasah mencakup kepara laboratorium sekolah/madrasah, teknisi laboratorium
sekolah/madrasah, dan laboran sekolah/madrasah. Untuk dapat diangkat sebagai
tenaga laboratorium sekolah/madrasah, seseorang wajib memenuhi standar tenaga
laboratorium sekolah/madrasah yang berlaku secara nasional. standar lenaga
laboratorium sekolah/madrasah sebagaimana dimaksud Penyelenggara
sekolah/madrasah wajib menerapkan standar tenaga laboratorium sekolah/madrasah
sebagaimana diatur dalam selambat-lambatnya 5 (lima) tahun setelah peraturan
ini ditetapkan.
1. Kepala
Laboratorium Sekolah/Madrasah
Kualifikasi kepala laboratorium Sekolah/Madrasah
adalah sebagai berikut:
a.
Jalur guru
1)
Pendidikan minimal sarjana (S1);
2)
Berpengalaman minimal 3 tahun sebagai pengelola praktikum;
3)
Memiliki sertifikat kepala laboratorium sekolah/madrasah dari perguruan tinggi
atau lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah.
b.
Jalur laboran/teknisi
1)
Pendidikan minimal diploma tiga (D3);
2)
Berpengalaman minimal 5 tahun sebagai laboran atau teknisi;
3)
Memiliki sertifikat kepala laboratorium sekolah/madrasah dari perguruan tinggi
atau
lembaga lain yang ditetapkan oleh
pemerintah.
2.Teknisi Laboratorium Sekolah/Madrasah
Kualifikasi
teknisi laboratorium sekolah/madrasah adalah sebagai berikut:
1)
Minimal lulusan program diploma dua (D2) yang relevan dengan peralatan
laboratorium, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang ditetapkan oleh
pemerintah;
2)
Memiliki sertifikat teknisi laboratorium sekolah/madrasah dari perguruan tinggi
atau lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah.
2. Laboran Sekolah/Madrasah
Kualifikasi laboran sekolah/madrasah adalah sebagai
berikut:
1)
Minimal lulusan program diploma satu (D1) yang relevan dengan jenis
laboratorium, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang ditetapkan oleh
pemerintah;
2)
Memiliki sertifikat laboran sekolah/madrasah dari perguruan tinggi yang
ditetapkan oleh pemerintah.
Dari uraian diatas terdapat pertanyaan
sebagai berikut:
1.
Di lapangan banyak sekolah yang mengamanahkan
petugas laporatorium adalah guru dalam bidang sains. Kendalanya banyak guru
tersebut kurang memahami tentang laboratorium. Jika anda baru menjadi kepala
sekolah di sekolah tersebut hal apa yang anda lakukan dalam pengelolaan
laboratorium??
2.
Jika ditunjuk sebagai petugas laporatorium
(keplab,tenlab) apakah kita biasa memperoleh tunjangan kinerja guru?
3.
Langkah apa yang anda lakukan jika
anda di amanahkan sebagai keplab?
Apa bila ditunjuk sebagai kepala laboratorium kita harus memiliki sifat profesiaonal, mengetahui kegiatan yang sedang dilakukan oleh para Peserta didik didalam laboratorium, manajerial bawahan dengan baik yaitu teknisi dan laboran, serta mengatur tata letak alat-alat atau bahan yang akan digunakan oleh para Peserta didik sebelum praktikum dimulai.
BalasHapusSalam
Agung Laksono