SISTEM MANAJEMEN MUTU LABORATORIUM IPA
A.
Pengertian
Dalam pengelolaan
laboratorium sistem manajemen mutu laoratorium mengacu kepada ISO 9001:1994 dan
ISO 9002:1994. Standar-standar tersebut telah digantikan dengan ISO 9001:2000
yang menyebabkan perlunya menyelaraskan ISO/IEC 17025. beberapa klausul telah
diamandemen atau ditambah hanya apabila diperlukan untuk menyelaraskan dengan
ISO 9001:2000.Perkembangan dalam penggunaan sistem manajemen, secara umum telah
meningkatkan kebutuhan untuk memastikan bahwa laboratorium yang merupakan
bagian dari suatu organisasi yang lebih besar atau yang menawarkan jasa lainnya
dapat mengoperasikan sistem manajemen yang dipandang memenuhi persyaratan ISO
9001 serta memenuhi Standar Internasional ini. Beberapa hal telah dilakukan
untuk memasukkan persyaratan ISO 9001 yang relevan dengan lingkup jasa
pengujian dan kalibrasi yang dicakup dalam sistem manajemen laboratorium.
Kesesuaian sistem manajemen mutu
sesuai persyaratan ISO 9001 yang dioperasikan oleh laboratorium tidak dengan
sendirinya mendemonstarasikan kompetensi laboratorium dalam menghasilkan data
dan hasil yang secara teknis. Mendemonstrasikan kesesuaian ke Standar
Internasional ini juga tidak berati bahwa sistem manajemen mutu yang
dioperasikan oleh laboratorium memenuhi seluruh persyaratan ISO 9001.
B.
Sistem Manajemen
Mutu Laboratorium IPA
Sistem manajemen laboratorium IPA memiliki
persyaratan yang harus terdapat pada laboratorium sebagai syarat penunjang
akreditasi laboratorium. Syarat tersebut sebagai berikut;
1.
Organisasi
Laboratorium atau organisasi induknya harus merupakan suatu kesatuan yang
secara legal dapat dipertanggungjawabkan. Merupakan tanggung jawab laboratorium
untuk melakukan pengujian dan kalibrasi sedemikian rupa sehingga memenuhi
persyaratan Standar dan untuk memuaskan kebutuhan customer, pihak yang
berwenang, atau organisasi yang memberikan pengakuan. Sistem manajemen harus
mencakup pekerjaan yang dilakukan dalam fasilitas laboratorium yang permanen,
ditempat di luar fasilitas laboratorium yang permanen atau dalam fasilitas
laboratorium yang sementara atau bergerak. Apabila laboratorium merupakan
bagian dari suatu organisasi yang melakukan kegiatan selain pengujian dan/atau
kalibrasi, tanggung jawab personel inti di dalam organisasi yang mempunyai
keterlibatan atau pengaruh pada kegiatan pengujian atau kalibrasi harus
ditetapkan untuk mengidentifikasi pertentangan kepentingan yang potensial.
2. Sistem manajemen
Laboratorium harus menetapkan, menerapkan dan memelihara sistem manajemen
yang sesuai dengan lingkup kegiatannya. Laboratorium harus mendokumentasikan kebijakan,
sistem, program, prosedur, dan instruksi
sejauh yang diperlukan untuk menjamin mutu hasil pengujian atau kalibrasi.
Dokumentasi dari sistem tersebut harus dikomunikasikan kepada, dimengerti oleh,
tersedia bagi, dan diterapkan oleh semua personel yang terkait. Kebijakan
sistem manajemen laboratorium terkait dengan mutu, termasuk pernyataan
kebijakan mutu, harus dinyatakan dalam panduan mutu (apapun namanya).
Keseluruhan sasaran mutu harus ditetapkan dan dikaji ulang dalam kaji ulang
manajemen. Pernyataan kebijakan mutu harus diterbitkan dibawah kewenangan
manajemen puncak.
3.
Pengendalian dokumen
Laboratorium harus menetapkan dan
memelihara prosedur untuk mengendalikan semua dokumen yang merupakan bagian
dari sistem manajemen (dibuat secara internal atau dari sumber eksternal),
seperti peraturan, standar, atau dokumen normatfi lain, metode pengujian dan
kalibrasi demikian juga gambar, perangkat lunak, spesifikasi, instruksi dan
panduan.
4. Kaji ulang permintaan, tender dan kontrak
Laboratorium
harus menetapkan dan memelihara prosedur untuk kaji ulang permintaan, tender
dan kontrak. Kebijakan dan prosedur untuk melakukan kaji ulang yang berkaitan
dengan kontrak pengujian dan/atau kalibrasi.
5.
Subkontrak pengujian dan kalibrasi
Apabila suatu
laboratorium mensubkontrakkan pekerjaan karena keadaan yang tak terduga
(misalnya beban kerja, membutuhkan keahlian yang lebih baik atau ketidakmampuan
sementara) atau berdasarkan kelanjutan (misalnya melalui subkontrak permanen,
agen atau pengaturan kerja sama), pekerjaan ini harus diberikan pada
subkontraktor yang kompeten. Subkontraktor yang kompeten adalah, sebagai contoh
yang berkesesuaian dengan Standar ini, untuk pekerjaan yang dimaksudnya.
6. Pembelian jasa dan perbekalan
Laboratorium
harus mempunyai suatu kebijakan dan prosedur untuk memilih dan membeli jasa dan
perbekalan yang penggunaannya mempengaruhi mutu pengujian dan/atau kalibrasi.
Harus ada prosedur untuk pembelian, penerimaan dan penyimpanan pereaksi dan bahan
habis pakai laboratorium yang relevan dengan pengujian dan kalibrasi
7. Pelayanan kepada customer
Laboratorium
harus mengupayakan kerja sama dengan customer atau perwakilannya untuk
mengklarifikasi permintaan customer dan untuk memantau unjuk kerja laboratorium
sehubungan dengan pekerjaan yang dilaksanakan, dengan tetap menjaga kerahasiaan
terhadap customer lainnya.
8.
Pengaduan
Laboratorium
harus mempunyai kebijakan dan prosedur untuk menyelesaikan pengaduan yang
diterima dari customer atau pihak-pihak lain. Rekaman semua pengaduan dan
penyelidikan serta tindakan perbaikan yang dilakukan oleh laboratorium harus
dipelihara
9. Pengendalian pekerjaan pengujian dan/atau kalibrasi yang tidak sesuai
Laboratrium
harus mempunyai suatu kebijakan dan prosedur yang harus diterapkan bilaterdapat
aspek apapun dari pekerjaan pengujian dan/atau kalibrasi yang mereka lakukan,
atau hasil yang diperoleh pekerjaan mereka, tidak sesuai dengan prosedur
mereka, atau persyaratan customer yang telah disetujui.
10. Peningkatan
Laboratorium
harus meningkatkan efektivitas sistem manajemen secara berkelanjutan melalui
penggunaan kebijakan mutu, sasaran mutu, hasil audit, analisis data, tindakan
perbaikan dan pencegahan serta kaji ulang manajemen.
11. Tindakan Perbaikan
Laboratorium
harus menetapkan kebijakan dan prosedur serta harus memberikan kewenangan yang
sesuai untuk melakukan tindakan perbaikan bila pekerjaan yang tidak sesuai atau
penyimpangan kebijakan dan prosedur di dalam sistem manajemen atau pelaksanaan
teknis telah diindentifikasi
12. Tindakan pencegahan
Peningkatan
yang dibutuhkan, baik teknis maupun berkaitan dengan sistem manajemen, harus
diidentifikasi. Prosedur untuk tindakan pencegahan harus mecakup tahap awal
tindakan dan penerapan pengendalian untuk memastikan efektivitasnya
13. Pengendalian rekaman
Laboratorium
harus menetapkan dan memelihara prosedur untuk identifikasi, pengumpulan,
pemberian indek, pengaksesan, pengarsipan, penyimpanan, pemeliharaan dan
pemusnahan rekaman mutu dan rekaman teknis.
14. Audit Internal
Laboratorium
harus secara periodik, dan sesuai dengan jadwal serta prosedur yang telah
ditetapkan sebelumnya, menyelenggarakan audit internal untuk memverifikasi
kegiatan berlanjut sesuai dengan persyaratan sistem manajemen dan Standar
Internasional ini.
15. Kaji Ulang Manajemen
Sesuai dengan
jadwal dan prosedur yang telah ditetapkan sebelumnya, manajemen puncak
laboratorium harus secara periodik menyelenggarakan kaji ulang pada sistem
manajemen laboratorium dan kegiatan pengujian dan/atau kalibrasi yang
dilakukannya untuk memastikan kesinambungan kecocokan dan efektivitasnya, dan
untuk mengetahui perubahan atau peningkatan yang diperlukan.
C. Manfaatnya
ISO/IEC 17025 merupakan standar mutu
yang dibuat untuk laboratorium pengujian dan kalibrasi. ISO dibagi menjadi dua
bagian utama yaitu persyaratan manajemen dan taknis . Persyaratan manajemen berisi
tentang operasi dan keefektifan system manajemen mutu dalam laboratorium serta
memiliki persyaratan yang dengan ISO 9001. Persyaratan teknis berisi tentang
alamat kompetensi personil,metodologi pengujian,peralatan dan kualitas dan pelaporan
hasil pengujian dan kalibrasi.ISO 17025 dikembangkan dan diterapkan,sehingga
hasil dari pengujian dan kalibrasi laboratorium diakui karena kemampuan yang
dimiliki. Tanpa jaminan tersebut maka akan mengakibatkan data,pendapat dan
rekomendasi akan dicurigai, dipertanyakan, beresiko dan dikurangi nilai serta
kegunaan.
Manfaat Laboratorium berbasis ISO
17025 akan mendapatkan akses langsung yang lebih kontrak untuk pengujian maupun
kalibrasi, juga meningkatkan reputasi dan citra laboratorium, membantu untuk
mendapatkan lebih banyak kontrak dari organisasi-organisasi yang tidak mendapatkan
akreditasi tetapi memberikan preferensi untuk akreditasi laboratorium dalam situasi
yang kompetitif. Serta saat dilaksanakan dengan benar, sistem mutu dapat
membantu untuk terus meningkatkan kualitas data dan efektivitas laboratorium.
Dari pengertian diatas maka tertulis pertanyaan sebagai
berikut;
1.
Hal apa yang paling utama dalam dalam mengelola
laboratorium?
2.
Jika laboratorium di manajemen dengan baik akan berpotensi
sangat baik bagi pendidikan sains, Minat, bakat siswa akan berkembang. Sepengetahuan
saya pengelolaan manajemen laboratorium yang layak kebanyakan di universitas,
ataupun dinas-dinas terkait. Bagaimana mendorong potensi siswa dalam laboratoium
dengan fasilitas yang minim?
3.
ISO/IEC17025 merupakan standar mutu yang dibuat untuk laboratorium
pengujian dan kalibrasi. Apakah laboratorium disekolah sudah mengikuti standar
mutu laboratoium? Kandala apa yang ada jika belum tolong sebutkan?